Proses Kenaikan Kelas dan Kelulusan di Dapodikmen

Assalamualaikum wr.wb

Lanjut pada postingan kedua setelah sebelumnya kita mengetahui kenapa kepsek belum dipilih dan cara mengatasinya sekarang cara naik kelas dan kelulusan di dapodikmen. Setiap ganti tahun ajaran maka kita harus menaikan siswa yang memang layak naik dan juga meluluskan kelas tiga yang sudah lulus ujian nasional.


Langsung saja caranya sebagai berikut :

A. Proses Kenaikan Kelas
1. Login ke aplikasi dapodikmen semester ganjil atau tahun ajaran baru
2. Kemudian pilih tab rombongan belajar
3. Setelah itu pilih Kenaikan Kelas, kemudian pilih rombel yang akan dinaikan kemudian klik simpan dan tutup

4. Pilih rombel kelas X dan XI untuk kelas XII tidak usah karena menggunakan proses kelulusan 




B. Proses Kelulusan :
1. login ke ajaran baru di aplikasi dapodikmen misalnya tahun ajaran 2015/2016 ganjil.
2. Setelah kita masuk ke tahun ajaran 2015/2016 kemudian kita pilih Tab Peserta didik
3. Kemudian berikan tanda check pada siswa kelas tiga yang sudah lulus, setelah itu klik tombol proses bersama kelulusan



4. Kemudian isikan keterangannya seperti Keluar karena, tanggal keluar sekolah dan alasan. Seperti gambar dibawah kemudian klik simpan. Maka otomatis siswa kelas tiga sudah masuk di tab PD Keluar


Demikian tutorial proses kenaikan kelas dan kelulusan di aplikasi dapodikmen. Semoga bermanfaat
Wassalamualaikum wr.wb

Post a Comment

1 Comments

Berkomentarlah Dengan Baik Dan Sopan
Segala Komentar Yang Masuk Akan Dimoderasi Dahulu Sebelum Ditampilkan