Cara Tambah PTK Baru di Dapodik Lengkap Dengan Persyaratannya

Assalamualaikum wr.wb

Dapodik (Data Pokok Pendidikan) adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, sekarang semua sekolah-sekolah yang ada di Indonesia wajib menggunakan aplikasi dapodikdasmen untuk pendataan, karena hasil dari pendataan ini akan dimanfaatkan untuk berbagai hal salah satunya untuk tunjangan profesi guru.

Pada kesempatan kali ini admin akan sharing cara tambah PTK Baru di Aplikasi Dapodik. Bagi PTK baru (Guru atau Karyawan) yang belum pernah terdata di dapodik untuk menambahnya harus ke dinas pendidikan kota/kab bagi jenjang SD - SMP, sedangkan untuk jenjang SMA/SMK pengajuannya ke Dinas Pendidikan Provinsi.



SYARAT PENAMBAHAN PTK BARU

Berikut adalah sayarat-syarat penambahan PTK baru sesuai dengan Nota Dinas Nomor : 1653/SEK/VIII/2019 tanggal 20 Agustus 2019 adalah sebagai berikut :

1. Surat Tugas dari Sekolah
2. Surat Permohonan Tambah PTK
3. Fotocopy SK Pengangkatan
    Negeri : Pejabat Pembina Kepegawaian
    Swasta : Ketua Yayasan 
4. FC. SK Kepala Sekolah tentang Pembagian Tugas/Mengajar
5. Analisa Kebutuhan PTK (R10), contohnya bisa download disini
6. FC Ijazah Terakhir
7. FC KTP
8. FC Kartu Keluarga (KK)
9. Form PTK baru, download disini

Untuk dokumen yang berupa fotocopyan dilegalisir oleh Kepala Sekolah, serta dokumen asli juga harus dibawa

ALUR PENAMBAHAN PTK BARU

Setelah dokumen lengkap, sebelum ke dinas pendidikan provinsi, kita ke Cabang Dinas dulu untuk pengecekan dokumen sesuai dokumen aslinya. Kemudian Cabang dinas akan mengesahkan dokumen (tanda tangan dan stempel pada copy dokumen) dan membuatkan Surat Pengantar kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi untuk input PTK Baru.

Setelah itu datang ke dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi untuk verifikasi data lanjutan oleh bidang ketenagaan, serta input data PTK pada Manajemen Dapodikdasmen. Setelah dinas melakukan input PTK baru kita lakukan sinkronisasi pada aplikasi dapodikdasmen sekolah agar data PTK yang ditambahkan masuk.

Demikian cara tambah PTK baru di dapodik semoga bermanfaat

Wassalamualaikum, wr.wb


Post a Comment

0 Comments